seputar – Bali | Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelidiki warga negara asing atau WNA yang terlibat dalam kasus pembuatan video pesta seks yang viral di media sosial TikTok.
WNA yang terlibat dalam kasus ini masih terus dicari dan akan dideportasi jika diketahui masih berada di Indonesia.
Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali akan bekerjasama dengan pihak kepolisisan dan Satpol PP untuk melakukan penelusuran keberadaan pelaku.
Kemenkumham menduga WNA yang terlibat dalam video tersebut berasal dari salah satu negara di Eropa Timur dan Jerman, seperti dikutip dari laman Kompas, Jumat (4/6/2021). Video pesta seks tersebut diduga direkam di salah satu villa yang ada di kawasan Canggu, Badung, Bali.
“Ya namanya nama di Twitter ya seringkali diganti namanya enggak nama sebenarnya, ini yang menyulitkan. Jadi selama data yang asli tidak kita ditemukan ya memang agak kesulitan (mencari pemeran video tersebut). Tapi saya rasa pengalaman kami sebelumnya, kalau disamar-samarkan (akhirnya) ketemu juga,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, di kantornya, Bali, Kamis (3/6/2021).
Jamaruli mengungkapkan, diduga ada empat WNA dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam video mesum tersebut. Empat WNA tersebut diperkirakan berasal Eropa Timur atau Jerman.
“Itu dari video yang ada dan kita lihat memang dari namanya juga kelihatannya nama Indonesia. Baru dugaan, makanya baru diperkirakan orang Indonesia. (Untuk WNA) kewarganegaraannya pun saya tidak bisa pastikan apakah dia orang Rusia atau orang mana, belum bisa dipastikan, karena ini masih berdasarkan video yang sudah beredar,” terangnya.
Sementara itu, lokasi pembuatan video tersebut sudah dikantongi Kemenkumham Bali, yakni berada di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Hal itu diketahui setelah pihaknya menerjunkan tim ke lapangan.
“Jadi upayanya yang sedang kita lakukan begitu dapat berita, ya kita langsung menerjunkan tim ke lapangan. Jadi ketika tim kita sampai di lapangan memang tempat tersebut sudah tidak disewa lagi, orangnya sudah para kabur,” kata Jamaruli.
Selain itu, polisi dan Satpol PP sudah turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi menyusul Imigrasi yang sudah lebih dulu berada di lapangan. Jamaruli mengungkapkan juga sudah menurunkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ke lokasi.
Untuk sementara, Jamaruli belum mengetahui apakah ada sanksi keimigrasian terhadap para WNA tersebut. Namun, dia memastikan nantinya sanksi akan diberikan oleh kepolisian.
“Tapi nanti akan ada sanksi dari instansi lain, biasanya kita langsung deportasi. Dari instansi lain nanti dipenjara, setelah dihukum penjara langsung dipulangkan. Itu kan pidana umum, jadi nanti polisi yang ini (bertindak) bukan imigrasi,” kata dia.
Jamaruli pun mengimbau WNA yang berada di Indonesia, khususnya di Bali, menghormati hukum dan peraturan di Indonesia.
“Indonesia kan negara hukum, ya hormatilah hukum yang ada di Indonesia, karena setiap orang itu sama kedudukannya di mata hukum. Mau warga Indonesia pun, warga negara asing pun harus menghormati hukum yang ada di Indonesia,” pinta Jamaruli.
Jamaruli Manihuruk mengatakan, dari penelusuran petugas, video diunggah pelaku sejak 17 Mei 2021 lalu dan mulai viral sejak 2 hari terakhir. Saat ini Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan pengejaran pelaku.
Video pesta seks WNA di Bali yang tersebar di media sosial TikTok membuat warga resah dan menilai merusak citra Bali. Warga berharap seluruh pelaku video tersebut cepat ditangkap dan diberi sanksi tegas, yakni deportasi.(kompas/detik)