seputar – Jakarta | Polda Metro Jaya menuturkan pegiat HAM, Haris Azhar, lagi-lagi berhalangan hadir dalam pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Haris semestinya hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (6/1) yang seharusnya berlangsung pada 23 Desember lalu.
“Waktu itu pak Haris kirim surat ke kami untuk minta penundaan, penundaan di awal bulan Januari,” kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
“Seharusnya hari ini datang, tapi kami terima surat dari Haris Azhar minta penundaan lagi di bulan Februari 2022,” paparnya menambahkan.
Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telaj menaikan status laporan terhadap Haris dan Fatia ini ke tingkat penyidikan.
Auliansyah menerangkan bahwa dalam penanganan laporan ini pihaknya telah berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Namun, mediasi itu gagal dilakukan lantaran Haris berulang kali meminta penundaan mediasi.
“Di awal coba mediasi tapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar, dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar tapi enggak ketemu juga, akhirnya kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan,” tutur Auliansyah.
Sebagai informasi, laporan ini dilayangkan oleh Luhut buntut video yang diunggah di akun YouTube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.
Laporan terhadap Haris dan Fatia itu terdaftar dengan Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Selain Haris, Luhut juga melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ke polisi.(CNN)