seputar – Jakarta | Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, pada Senin, (10/5/2021), dini hari. Dia diamankan bersama sejumlah pihak lainnya diduga terkait dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.
Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar.
Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp764 juta.
Novi juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp32,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp26 miliar. Dianjuga ternyata dilaporkan memiliki hutang sebesar Rp2,45 miliar. Sehingga, jika ditotal keseluruhan, harta kekayaan Novi Rahman sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Profil
Merujuk catatan Wikipedia, Novi Rahman Hidayat merupakan Bupati Nganjuk periode 2018-2023. Novi juga tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur periode 2021-2026.
Pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur tersebut, menjabat sebagai Bupati Nganjuk sejak 24 September 2018. Ia terpilih sebagai Bupati Nganjuk menggantikan Taufiqurrahman. Taufiqurrahman juga pernah ditangkap oleh KPK terkait kasus rasuah.
Dari segi pendidikan, Novi Rahman merupakan magister (S2) lulusan Universitas Islam Kadiri tahun 2006. Sebelumnya, dia lulus sebagai sarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Islam Balitar pada 2005.
Novi Rahman dikenal cukup aktif berorganisasi. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua Real Estate Indonesia Kediri sejak 2010 hingga 2015. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara di PBI Kediri. Terakhir, Novi tercatat sebagai Ketua DPW PKB Jawa Timur periode 2021-2026.
Sebelum menjabat Bupati Nganjuk, karier Novi Rahman cukup moncer sebagai pengusaha. Novi tercatat pernah menjadi Kepala Wilayah KSP Tunas Artha Mandiri Jawa Timur (2003-2005); Direktur HRD KSP Tunas Artha Mandiri (2005-2007); Direktur Utama Tunas Artha Mandiri (2007-2016).
Kemudian, Ketua Bidang Strategi Pengembangan Bisnis KSPPS Tunas Artha Mandiri (2016-2018); Presiden Direktur PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2006-2017); Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group (2008-2018); Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi (2009-2018).
Tak hanya itu, Novi juga pernah menjabat sebagai Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Line (2010-2018); Ketua Umum KSU Kembang Wijaya Kusuma (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik (2008-2018); Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit (2011-2018); serta Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya (2006-2018).(okezone)