seputar – Medan | Bunga (nama samaran) berusia 25 tahun, warga Kecamatan Medan Johor, memilih malaporkan perlakuan tidak pantas yang dialaminya ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Rabu (30/6/21).
Dia datang ke sana melaporkan seorang pria yang dia kenal berinisial RAS (26) warga Jalan Bromo. Alasannya, Bunga tak senang sebab RAS kerap mengirimi dia konten-konten pornografi melalui pesan WhatsApp (WA).
Bunga mengatakan, RAS mengirimi dia (pelaku) konten-konten porno ke ponsel miliknya, Senin (21/6/21) pukul 02.00 WIB. Bunga yang merasa harga dirinya dilecehkan pun, memilih untuk membuat laporan resmi dan berharap pelaku ditindaklanjuti.
“Si RAS ini kerap mengirimi saya video-video porno. Awalnya tak saya hiraukan, tapi lama-lama makin kurang ajar,” ujarnya.
Bunga mengingat, hal serupa juga dilakukan RAS saat dia sedang berada di rumah, beberapa waktu lalu. Sebagai wanita berhijab, Bunga merasa harga dirinya diinjak-injak.
Laporan Bunga sendiri terdaftar dalam Nomor: STTLP/B/1308/VI/YAN 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan tanggal 30 Juni 2021.
Dia berharap, Unit Pidana Khusus (Pidsus) bisa memproses laporannya, agar terlapor mendapat efek jera. “Saya berharap ada tindak lanjut dari Kepolisian untuk memproses pengaduan saya,” tegasnya.(mistar)