seputar – Palas | Seorang ayah, PT (62) warga Desa Pir Trans Sosa 1 B Kecamatan Sosa Timur, nekat nonjok seorang polisi Polres Padanglawas yang bertugas di satuan narkoba berinisial GA.
Hal ini bermula, PT yang tidak terima anaknya EST (35) ditangkap polisi dari Satresnarkoba Polres Padanglawas, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Saat GA menangkap tersangka EST, PT langsung melayangkan tonjokan kepada petugas. Hingga akhirnya terpaksa diamankan Satreskrim.
Penangkapan terhadap PT dipimpin Waka Polres Padanglawas, Kompol JW Sijabat SH didampingi Kasat Narkoba, AKP Agus Butarbutar SH, Senin (24/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B SH, Rabu(26/5/2021) menjelaskan, penangkapan terhadap PT karena tindakan menghalangi petugas saat melaksanakan tugas dan melawan hukum dengan menganiaya polisi dengan melayangkan tinju ke wajah seorang polisi.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas, Sabtu (22/5/2021) hendak melakukan penangkapan terhadap EST yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Secara tiba-tiba, EP yang mengaku seorang preman di desanya datang dari samping langsung melakukan pemukulan ke wajah seorang oknum polisi personel Satresnarkoba Polres Padanglawas. Dia berusaha melepaskan anaknya dari penangkapan oleh polisi. Akibat peristiwa tersebut, oknum polisi GA mengalami luka lebam di bagian wajahnya.
Atas kejadian itu, GA yang tidak terima atas perlakukan PT, langsung melaporkan ke Satreskrim Polres Padanglawas untuk menangkap pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan dan melawan hukum dengan memukul aparat kepilisian yang sedang melaksanakan tugas.
“Pada saat EST anak dari PT ditangkap, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti sabu satu bungkus plastik transparan yang beratnya 1 gram,” terang dia.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Padanglawas, AKP Agus Butarbutar SH menyebutkan, tidak lama setelah anaknya tertangkap personel Satresnarkoba Polres Padanglawas, PT mendatangi rumah Kepala desanya dengan mengaku bahwa dirinya dari dulu dikenal warga sebagai geng kampung atau preman.
“Tidak ada yang berani sama saya disini seraya mengeluarkan kalimat ancaman terhadap personil Satresnarkoba yang menangkap anaknya EST,” ujar Agus mengutip keterangan dari Kepala Desa Pir Trans Sosa 1 B.
Akibat ulahnya, yang nekat menonjok petugas kepolisian dalam melaksanakan tugas penangkapan narkoba, akhirnya ayah dan anak sama-sama meringkus di dalam sel Mapolres Padanglawas.
PT dijemput dari rumahnya di Desa Pir Trans Sosa 1 B Kecamatan Sosa Timur, tanpa pelawanan untuk proses lanjutan atas tindakan nekatnya menonjok petugas karena tidak senang anaknya yang diduga terlibat kasus narkoba ditangkap polisi.(gosumut)