seputar – Medan | Penyidik masih memeriksa anggota Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara (Sumut), Kiki Handoko Sembiring, yang ditahan karena disangka mengeroyok dua personel Polri. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memastikan penyidikan kasus itu dilakukan secara profesional. Penegasan ini disampaikan Riko ketika ditanya mengenai kabar adanya upaya perdamaian.
“Laksanakan penyidikan profesional. Silakan kalau mau berdamai atau apa, kita profesional, penyidikan akan kita lanjutkan, sesuai ketentuan,” kata Riko di Mapolrestabes Medan, Jumat (24/7).
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Kiki sebagai tersangka menahannya bersama tujuh tersangka pelaku pengeroyokan terhadap dua personel kepolisian, Bripka Karingga Ginting (Banit Kompi 4 Batalion C Sat Brimob Polda Sumut) dan Bripka Mario (personel Dit Lantas Polda Sumut).
Pengeroyokan terjadi di parkiran tempat hiburan malam Capital, Jalan Putri Hijau, Medan, Minggu (19/7) dinihari. Akibat pengeroyokan itu, Karingga dan Mario harus dirawat di RS Bhayangkara Medan.
Riko menambahkan, penyidik telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus ini, termasuk Kiki. Namun dua di antaranya, yakni A dan M, masih diburu. Keduanya diimbau untuk segera menyerahkan diri.
Sementara Kiki dan 7 tersangka lain, seorang di antaranya wanita sudah ditahan. “Sekarang sedang kita periksa,” tegas Riko.(Merdeka)