seputar – Langkat | Seorang pria pengangguran di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan, lantaran diduga merupakan predator anak yang sudah mencabuli sejumlah anak laki-laki.
Peristiwa itu terungkap ketika warga memergoki MY mencabuli korbannya di sebuah gubuk pada Minggu (9/5/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Seorang kepala dusun mengatakan, awalnya ia mendapat kabar ada warganya yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan di salah satu pondok yang berada di pinggir sungai mati.
“Saya dapat kabar ada warga saya yakni F (11), M (10) dan MH (11) disodomi oleh MY. Kemudian laporan itu kita tindak lanjuti,” katanya.
Kemudian, kepala dusun bersama warga lainnya berusaha mencari dan akhirnya berhasil menangkap MY.
“Saat ditangkap MY berkilah tidak melakukan perbuatan bejat tersebut. Namun ketika korban menceritakan hal tersebut didepannya, pelaku tidak bisa ngelak,” pungkasnya.
Warga yang kesal dengan perlakuan MY mencoba menghakimi dengan cara memukulinya, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama dan berhasil diredam.
“Takut masa semakin beringas, akhirnya terduga pelaku kami serahkan ke Polsek Pangkalan Brandan. Biar polisi yang menangani peristiwa ini,” terangnya.
Kapolsek P Brandan AKP PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Relapang Sitepu SH MH membenarkan kejadian ini. “Iya memang benar. Tadi terduga pelaku diserahkan warga dan sekarang kasusnya ditangani oleh unit PPA Polres Langkat,” cetusnya.
Tak Akui Perbuatannya
Namun, MY tidak mengakui perbuatannya. Kanit PPA Polres Langkat, Ipda Sihar Sihotang SH mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan lidik kepada terduga pelaku pencabulan.
“Pelaku masih dalam lidik. Kan pelaku pertama diserahkan ke Polsek Pangkalan Brandan. Sekarang kita yang ambil alih kasusnya,” ujarnya.
Saat diinterogasi, lanjut Sihar, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun pihak kepolisian tidak percaya begitu saja dan pelaku tetap ditahan sementara waktu untuk penyelidikan.
“Dia (pelaku) sempat tidak mengakui perbuatannya, namun tetap kita tahan sementara guna proses penyelidikan selanjutnya. “Nanti kalo ada info lanjut saya kabari. Soalnya masih mendalami kasus ini,” pungkasnya. (digtara)