seputar – Medan | Propam Polda Sumut dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap delapan personel Polisi terkait penemuan 57 kilogram sabu-sabu tak bertuan. Delapan polisi dimaksud terdiri dari tiga personel Satpolair dan lima dari Satresnarkoba Polres Tanjungbalai.
Sedangkan narkotika jenis sabu-sabu itu diamankan pada Rabu, (19/5/2021) dari perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
“Masih didalami Propam. Kemarin kedelapan polisi dari Polres Tanjungbalai sudah dimintai klarifikasi,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (8/6/2021).
Namun, orang nomor satu di Subbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut ini belum membeberkan hasil pemeriksaan
Akan tetapi, mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini mengatakan masih tahap klarifikasi.
Sebelumnya, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sabu-sabu tak bertuan itu diamankan personelnya yang tengah berpatroli di kawasan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan pada hari Rabu (19/5/2021).
Saat itu, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini menyebutkan, personel yang berpatroli melihat dua orang di dalam kapal pengangkut sabu-sabu seberat 57 kilogram itu meninggalkan kapal setelah bersandar di tangkahan milik masyarakat di Sungai Lunang.(gosumut)