seputar – Medan | Ramadhana Syahputera (34), pegawai Bank Negara Indonesia (BNI), yang berdomisili di Perumnas Mandala merugi Rp 200 juta.
Pasalnya, kediamannya yang terletak Jalan Cendrawasih III No. 334, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dibongkar maling pada Kamis (20/5/2021) lalu.
Ironisnya, sebulan berlalu, sampai saat ini Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan belum berhasil mengungkap pelaku pembongkaran rumahnya.
Padahal, aksi pencurian ini sudah dilaporkan beberapa saat pascapencurian yang dialaminya ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Lapora itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) yang tertuang dalam laporan Nomor: LP/914/V/2021/SPKT Percut Sei Tuan, tertanggal 20 Mei 2021.
“Kejadiannya yang aku tahu siang hari, langsung aku lapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” ujar Ramadhana, Minggu (6/6/2021).
Dijelaskannya, sampai saat ini belum ada kabar perkembangan dari laporannya. Seolah Polsek Percut Sei Tuan tidak merespons laporannya.
“Entah bagaimana nasib laporan saya di sana (Polsek Percut Sei Tuan). Belum ada kabar apapun dari polisi. Diselidiki atau tidak saya tidak tahu. Padahal nomor telepon saya ada dengan mereka,” jelas Ramadhana kesal.
Dari laporan di Polsek Percut Sei Tuan, sebutnya, diketahui keuntungan para pelaku pembongkaran rumahnya sebesar Rp.200 juta, dalam bentuk uang kontan dan harta benda.
“Yang hilang diambil pelaku, ada sepeda motor NMax 2018 pelat BK 6741 AIA, BPKB mobil expander tahun 2018 pelat BK 1240 RX, emas yaitu 4 cincin, 7 gelang, 3 kalung, 1 mainan, kemudian berlian 5, jam tangan 7, laptop 14 inchi merek acer, dan celengan berisi uang Rp 2 juta,” sebutnya.
Karena itu, kata Ramadhana pun berharap polisi segera menangkap para pelakunya, sehingga tidak sia-sia laporan yang dibuatnya di Polsek Percut Sei Tuan.
“Agar tidak ada lagi korban seperti saya, semoga polisi segera menindaklnajuti laporan saya dan menangkap para pelakunya,” pungkasnya.(gosumut)