seputar – Medan | Personel Polsek Sunggal menggelar Operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di dua lokasi, Desa Purwodadi dan Serbajadi, Kamis, (10/6/2021). Dari operasi itu, personel Polsek Sunggal berhasil menyita puluhan mesin judi jenis jackport dan tembak ikan.
“Perang terhadap judi dan narkoba terus didengungkan oleh Polsek Sunggal di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi dan Wakapolsek, AKP P Panjaitan. Teranyar adalah penggerebekan di dua lokasi berbeda masing-masing Jalan Binjai Km 16,5 Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal dan Jalan Binjai Km 10,5 Gang Pipa Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek Sunggal melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Panjaitan didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring.
Dipaparkannya, penggerebekan tersebut sebagai respon cepat Polsek Sunggal atas adanya informasi dari masyarakat yang resah atas adanya peredaran narkoba dan permainan judi di lingkungannya.
“Sebagai langkah awal menindaklanjuti informasi tersebut, maka dibentuklah Timsus yang bertugas melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut dan setelah dipastikan kebenarannya, maka Tekab Polsek Sunggal langsung melakukan penggerebekan,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.
Dari kedua lokasi, kata Kanit, pihaknya berhasil menyita puluhan alat perjudian.
“Dari kedua TKP tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 35 unit mesin jackpot dan tembak ikan 19, puluhan bong, jarum suntik, plastik klip kosong. Sementara para pemain judi dan para pemakai serta bandar narkoba berhasil kabur saat penggerebekan itu,” sebutnya.
Usai diamankan, kata Kanit, barang bukti tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal.
“Saat ini, semua barang bukti tersebut sudah kita amankan di Mako dan kita imbau agar masyarakat tidak takut menginformasikan kepada kita apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun judi di lingkungannya. Kami akan tindaklanjuti setiap info yang kami terima. Kami tetap menyatakan perang terhadap narkoba dan judi,” pungkas mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini.
Judi Tembak Ikan di Komplek Berlian Sari
Di tempat lain, jajaran Polsek Delitua merespons pengaduan masyarakat (Dumas) dengan menggerebek lokasi perjudian sejenis tembak ikan, Kamis (10/6/2021).
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 2 mesin tembak ikan dari dua tempat yang berbeda, sementara pemain dan penjaga mesin ketangkasan ini berhasil melarikan diri dari kepungan petugas.
Adapun lokasi praktik judi tembak ikan yang digerebek yakni di Komplek Berlian Sari Ruko No 56 N Jalan Berlian Sari Dalam Lingkungan IV Kelurahan Kedai Durian Kecamatan Medan Johor sekira pukul 16.00 WIB dan di Jalan Berlian Sari II Kelurahan Kedai Durian Kecamtan Medan Johor sekira pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan ini dilaksanakan Polsekta Delitua yakni Kanit Provost Polsek Deli Tua Aipda Natal Ginting, Panit 1 Unit Reskrim Polsek Deli Tua Ipda Virza, Panit 2 Unit Reskrim Polsek deli Tua Ipda Syawal Sitepu serta personel Unit Lidik Polsek Deli Tua
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menyampaikan, kalau awal penggerebekan itu atas adanya pengaduan masyarakat bahwasanya di Komplek Berlian Sari Jalan Berlian Sari Dalam No 56 N lingkungan IV Kedai Durian, banyak dijadikan tempat praktik perjudian tembak ikan yang meresahkan warga setempat.
Mendapat info tersebut, Piket Unit Reskrim Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit Dalam Ipda Virza STrk dan Panit Luar Ipda Syawal Sitepu SH menindaklanjuti dumas tersebut.
Dan sekira pukul 16.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di lokasi Komplek Berlian Sari di salah Satu Ruko No 56 N persisnya deretan Barus Billiard. Penggerebekan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Kedai Durian, Ilyias. Dari lokasi diamankan satu unit meja tembak ikan.
Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, tim bergerak ke Jalan Berlian Sari II No 76 yang didampingi Kepala Lingkungan IV. Setibanya di lokasi, pemain dan penjaga lokasi judi tersebut lari berhamburan menyelamatkan diri. Dari lokasi tersebut telah diamankan 1 unit meja judi tembak ikan.
“Selanjutnya personel memboyong BB ke Mako Polsek Delitua. Kami menyampaikan kepada masyarakat, apabila mengetahui informasi dengan beroperasi judi tembak ikan agar segera melaporkan kepada pihak Polsek Delitua,” Jelas Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik SH, MH.(gosumut/metro-online)