seputar – Sergai | Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bersama tokoh agama, Senin (31/5/2021) menggerebek lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
Dalam penggerebekan itu, 3 unit ketangkasan tembak ikan dan 2 orang penjaga diamankan. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol bekas berbagai merk minuman keras (miras) di lokasi perjudian.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Ketua MUI Sergai H Hasful Huznain, Dinas Satpol PP Drs Fajar Simbolon.
Sementara dari pihak kepolisian turut hadir Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB Sihombing, Kasat Res Narkoba AKP H Manullang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan personel Polres Sergai.
Ironisnya di lokasi penggerebekan, menurut keterangan warga sekitar yang identitas dirahasiakan mengatakan, lokasi ketangkasan judi tembak ikan pihak pengelola adalah oknum OKP yang juga sebagai jurnalis.
“Iya bang. Infonya pihak pengelolanya oknum OKP dan juga sebagai wartawan di Sergai. Inisial S, Makanya aman-aman saja. Tapi hasilnya digerebek juga sama polisi,” ucap sumber di lokasi.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon berdasarkan pengaduan masyarakat yang resah dengan adanya permainan ketangkasan tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban.
Dalam penggerebekan ini, 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan dan 2 orang penjaga ketangkasan judi tembak ikan berhsil diamankan.
Adapun dua orang penjaga ketangkasan tembak ikan yang diamankan inisial JA (21) warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai dan PS (23) warga Jalan T Umar Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
“Saat ini barang bukti 3 unit ketangkasan tembak ikan dan 2 orang penjaga judi tembak ikan sudah diamankan Satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres Sergai.(gosumut)