seputar – Sergai | Guna menurunkan ke zona orange ke hijau di PPKM level 3, Polres Serdang Bedagai menggelar razia gabungan PPKM besar besaran. Target utama adalah seluruh lapok tua di wilayah Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban di Kabupaten Serdang Bedagai.
Razia gabungan ini dipimpin Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang bersama PJU Polres Sergai, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Majelis Ulama Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, sudah banyak masyarakat di Kabupaten Sergai yang meninggal dunia maupun terpapar Covid-19.
“Tujuan razia PPKM kali ini adalah guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Kapolres Sergai dilansir dari gosumut, Sabtu (31/7/2021).
“Dalam operasi razia PPKM di warung lapo tuak, kita langsung bubarkan. Hal ini guna mencegah terjadinya klaster baru. Bukan begitu saja, warga yang sedang asyik minum tuak langsung untuk di Swab Antigen untuk memastikan apakah warga tersebut terpapar Covid 19,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, tidak melarang warga berjualan tuak, hanya saja pembeli tidak diperbolehkan berada di lokasi apalagi berkumpul.
“Silakan berjualan, namun jika ada pelanggan yang mau beli tuak semua harus dibawa pulang. Hal ini dilakukan demi mengurangi jumlah terkonfirmasi Covid-19 kepada warga, karena Sergai sudah masuk level 3,” kata Kapolres.
Sebanyak 9 warga juga dilakukan swab antigen di tempat yang berlokasi
di lapo tuak di Kecamatan Sei Bamban, yakni di Desa Gempolan, Desa Sei Belutu, Desa Bagaran Batu dan hasilnya ke sembilan warga tersebut non reaktif.
Dalam razia PPKM ini, pihaknya juga mengamankan satu unit mesin ketangkasan tembak ikan di salah satu warung tuak milik Berlian Br Sidauruk warga Dusun IV, Desa Bagaran Batu.(gosumut)