seputar – Medan | Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pelaku pelemparan bus Trans Metro Deli, yang viral beberapa waktu lalu. Motif pelaku melakukan pelemparan tersebut kesal tak pernah diberi setoran oleh pengelola bus.
Pelaku Madan Sitompul (38) ditangkap saat berkeliaran di kawasan Jalan Komodor Laut Yos Sudarso Medan Labuhan. Warga belawan tersebut tak berkutik saat ditangkap petugas akibat aksi pelemparan terhadap bus Trans Metro Deli yang dilakukan pada 4 Mei 2021.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi menjelaskan, penangkapan pelaku yang buron selama 1 bulan tersebut terjadi setelah salah seorang penumpang di dalam bus mengenali pelaku. Penumpang itu kemudian memberitahukan identitas pelaku ke petugas kepolisian.
“Kita amankan pelaku berdasarkan keterangan para saksi,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Dari tempat kejadian, polisi mengumpulkan barang bukti berupa pecahan kaca bus dan batu yang digunakan pelaku.
Aksi pelemparan yang terekam CCTV bus sempat viral dilakukan pelaku saat melintasi persimpangan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, yang membuat seluruh penumpang terkejut dan panik.
Pelaku yang merupakan preman kampung ini mengaku baru pertama kali melakukan pelemparan bus milik Pemko Medan tersebut. Aksinya itu dilatarbelakangi karena tidak diberi setoran selama beroperasi di kawasan Medan Belawan Kota Medan.
“Motifnya pelaku mengharapkan memperoleh uang atau setoran dari perusahaan tersebut. Dia melakukan ancaman kekerasan dengan melakukan pengerusakan,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus menjalani hukuman. Pelaku melanggar Pasal 335 ayat 1 atau 406 KUHP dengan ancaman penjara selama 2 tahun 8 bulan.(iNews)