seputar-Belawan | Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan kampung narkoba di pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (2/22/2021).
Hasil penggerebekan itu 7 orang tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa alat isap sabu, 1 plastik klip berisi shabu, puluhan plastik klip kosong, mancis, timbangan digital dan lainnya serta 1 unit rangkaian CCTV diduga sebagai alat untuk melihat situasi apabila petugas datang untuk menggerebek lokasi itu.
Bersamaan dengan itu 7 tersangka juga digelandang diantaranya seorang perempuan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi penggrebekan.
Sat Narkoba bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan dan berhasil mengamankan barang bukti dan 7 tersangka.
Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan secara intensif terkait dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika,ungkap Herikson Simanullang.(DP).
Foto : Tujuh tersangka dan barang bukti dipaparkan polisi.seputarsumut/Ist.