seputar-Labuhan Batu | Polres Labuhan Batu dan jajaran menangkap 16 orang tersangka pelaku tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan menyita barang bukti berupa sabu 72,76 gram dan 40 butir pil ekstasi.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasubag Humas Kompol Murniati SH, Senin (17/1/2022) mengatakan ke-16 pelaku dan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil penindakan selama dua pekan di bulan Januari 2022.
Adapun ke-16 pelaku tersebut yaitu AR alias Budi (26) warga Padang Matinggi Rantauprapat dengan barang bukti (BB) sabu seberat 3,12 gram; MS alias Sapar (25) warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) warga Sei Sakat Panai Hili dengan BB sabu 44,4 gram dan ekstasi 14,8 gram.
Selanjutnya AML alias Amin (42) warga Desa Torganda (BB sabu 2,1 gram dan 1 unit timbangan electrik), ARH alias Pai (29) warga Desa Sisumut (BB sabu 0,52 gram dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp150 ribu), G alias Jek (34) warga Rantauprapat (BB sabu 2,4 gram), R alias Iyan Gondrong (38) warga Cikampak (BB sabu 1,76 gram).
Kemudian, MID alias Irfan (44) warga Kota Pinang (BB sabu 1,04 gram), BR alias Bayu (28) warga Perbaungan-Sergai (BB sabu 0,80 gram dan 1 timbangan elektrik), FA alias Fazar (19) warga Rantauprapat (BB sabu 0,18 gram), IG alias Indra (30) warga Asam Jawa (BB sabu 0,14 gram dan uang tunai Rp250 ribu), PH alias Paisal (33) warga Karang Anyar-Bilah Hulu (BB sabu 1,12 gram).
Sebanyak 4 orang pelaku lainnya yang ditangkap merupakan jaringan pengedar narkoba, yakni NK (28), P (25), dan A (30) ketiganya warga Desa Pematang Seleng di mana dari pengembangan ketiganya, dilakukan penangkapan terhadap ES (42) warga Kampung Perlebian, Labuhanbatu Selatan yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019.
Dari ke-4 tersangka tersebut disita sabu 14,4 gram, 1 buah buku catatan transaksi narkotika, dan satu timbangan elektrik.
Dari 12 LP yang diungkap, 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba, kemudian Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing-masing 1 LP.
Kapolres melalui Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Martualesi Sitepu SH MH menambahkan, di tengah-tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin, Kapolres tetap memerintahkan personelnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat bersinergi dalam pemberantasan narkoba. (gus/red)