seputar – Dairi | Seorang pria inisial AB(26) diringkus Sat Narkoba Polres Dairi di Jalan Sidikalang-Parongil Jumasianak Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Pria inisial AB (26) tersebut diringkus dan diamankan Sat Narkoba bersama barang bukti 62 buah plastik transparan diduga berisi narkotika jenis sabu ke Makopolres Dairi.
Demikian dijelaskan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM melalui rilis Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh, Rabu(19/1/22).
Dijelaskan Iptu Doni Saleh, pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022, sekira pukul 17.30 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapat informasi dari msyarakat ada dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Sidikalang-Parongil persis di rumah warga.
Oleh Sat Narkoba Polres Dairi menindaklanjuti informasi tersebut kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus AB tanpa perlawanan.
AB langsung diboyong ke Makopolres Dairi bersama barang bukti 63 buah plastik transparan berisi sabu dan alat isap bong, kaca pirex, dan uang serta dua unit handpone. “Seanjutnya AB ditahan di RTP Polres Dairi guna proses penyidikan,” sebut Iptu Saleh.
Sebagaimana diketahui, di Kabupaten Dairi semakin marak peredaran narkoba. Pada awal tahun 2022 para tersangka pelaku tindak pidana narkotika sudah lumayan banyak orang diringkus dan diamankan Polres Dairi.(Mistar)