seputar – Binjai | Polres Binjai dan Raider 100/ PS menggerebek lokasi judi dan narkoba di Dusun I, Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Rabu (1/12/21).
Dari penggerebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 5 paket diduga sabu dibungkus plastik transparan, 1 bungkus besar plastik klip putih kosong, 1 bungkus plastik biru berisikan narkotika jenis ganja kering, 16 buah botol bong, 32 buah mancis, 15 buah pipet (skop sabu), meja judi tembak ikan 6 unit, mesin jackpot 26 unit dan 1 unit sepeda motor merk Supra X BK 3443 RAF.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Firman PA mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas dilokasi tersebut.
“Masyarakat sangat resah dengan aktivitas di sana. Mereka secara terang-terangan melakukan aktivitas itu tanpa menghargai masyarakat,” terang Firman.
Selain itu, lanjut Firman, kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk menciptakan Kamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Ini sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Binjai menjelang perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022,” ujarnya.
Meski mengamankan banyak barang bukti, namun tim gabungan tidak satu pun berhasil menangkap pelaku judi dan narkoba.
“Saat kita tiba di lokasi, semua orang sudah lari dan berhamburan. Meski kita coba mengejar, namun mereka berhasil kabur,” terangnya.(metro)