seputar-Medan | Polisi menembak mati seorang pelaku perampokan dan pembunuhan yang menewaskan sopir taksi online bernama M Idris (42) warga Jalan TB Simatupang, Medan.
Pelaku berinisial IGL (43) warga Jalan Persamaan, Gang Buntu, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, ditembak mati lantaran melawan dan berusaha merebut senjata petugas saat dilakukan pengembangan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus Kepada wartawan, Kamis 2/12/2021) sore mengatakan, IGL merupakan seorang residivis kasus narkotika.
Dia ditangkap tim gabungan Jahtanras Polrestabes Medan dari tempat persembunyiannya di kawasan Jalan HM Jhoni, Medan pada Kamis (2/12) dini hari.
Selain menangkap IGL, pihaknya juga menyita barang bukti tmobil Daihatsu Sigra BK 1193 GY milik korban, sendal dan sepatu korban, baju korban, dan topi pelaku.
Riko menjelaskan penangkapan IGL bermula dari penyelidikan tim Jahtanras di lapangan yang kemudian mendapatkan informasi tentang keterlibatan IGL dalam aksi perampokan dan pembunuhan terhadap M Idris.
Tim gabungan yang mengetahui keberadaan IGL di sebuah warnet di kawasan Jalan HM Joni kemudian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
Riko membeberkan, berdasarkan keterangan dari pelaku, awalnya IGL meminta rekannya berinisial S untuk dipesankan taksi online dari Jalan TB Simatupang dengan tujuan salah satu hotel di Jalan Cirebon, Medan.
Lalu korban merespon pesanan tersebut dan membawa IGL ke tempat tujuan sesuai orderan. Namun sesampainya di tempat tujuan, IGL tidak mau membayar ongkos dengan alasan tidak punya uang. Keduanya pun terlibat cekcok. Lalu pelaku memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia.
Mengetahui korban tidak bernyawa, IGL memasukkan jasad korban ke dalam mobil dan membuangnya ke Jalan Speksi Kanal di depan SMA 13 Medan.
Setelah itu IGL langsung pulang dan memarkirkan mobil korban di Jalan Pertahanan, Amplas. IGL lalu mengajak rekannya Sz ke Jalan Jermal dengan menggunakan sepeda motor Sz untuk mengonsumsi sabu-sabu.
“Selesai mengonsumsi sabu, mereka kembali ke Jalan Pertahanan. Saat itu tersangka meminta Sz memanggil teman mereka berinisial R alias G untuk menemaninya,” ungkap Riko.
Setelah bertemu, IGL bersama R kemudian mengambil mobil korban dan membawanya ke kawasan Kanal Titi Kuning. Sesampai di sana, mobil diparkirkan di pinggir jalan dan meninggalkannya. Namun sebelum ditinggalkan, IGL terlebih dahulu merusak baterai mobil dengan tujuan agar mobil tidak bisa dicuri orang.
Saat keduanya telah agak jauh berjalan kaki meninggalkan mobil korban, IGL menyuruh R untuk mengambil mancis yang tertinggal di mobil korban. Mereka janjian bertemu di Jalan HM Jhoni.
“Tersangka IGL kemudian ditangkap petugas di kawasan Jalan HM Jhoni,” ungkapnya
Setelah ditangkap, petugas kemudian membawa IGL untuk dilakukan pengembangan ke rumah S di kawasan Sunggal Kanan. Namun saat petugas tiba di dekat rumah S, IGL ingin buang air kecil.
Ketika hendak diturunkan dari mobil, tiba-tiba IGL melawan dan berupaya mengambil senpi petugas. Meski telah diberikan tembakan peringatan 3 kali, IGL tidak mengindahkannya sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
“Pelaku sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun sampai di rumah sakit pelaku dinyatakan sudah tidak bernyawa,” jelas Riko.
Dalam konferensi pengungkapan kasus itu, pihak kepolisian turut menghadirkan istri korban, Afika. Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap suaminya.
Diketahui, perampokan dan pembunuhan yang menimpa driver taksi online bernama M Idris terjadi pada Rabu (1/12/2021) dini hari. Mayatnya dibuang pelaku di kawasan Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor. (gus/red)