seputar-Medan | Pihak kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus saling lapor buntut peristiwa satpam ditabrak mobil sedan di Kota Medan yang viral di media sosial.
Diketahui, satpam berinisial DO melaporkan kasus dirinya ditabrak mobil sedan ke Polsek Medan Baru, sedangkan pengemudi sedan berinisial JS membuat laporan ke Polrestabes Medan atas kasus penganiayaan.
Melansir detikcom, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Dr Muhammad Firdaus, Sabtu (20/11/2021) polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi.
“Masih pemeriksaan saksi,” katanya.
Firdaus menyebut ada 12 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
“Dari pihak pengendara sebagai korban sudah diperiksa lima orang. Dari pihak sekuriti sudah dilakukan pemeriksaan tujuh orang,” jelas Firdaus.
Sebelumnya, video menunjukkan mobil menabrak satpam hingga nyangkut di kap mobil viral. Pengendara dan satpam itu sama-sama membuat laporan ke polisi.
Dalam video itu, tampak satpam salah satu gedung memberi akses mobil keluar ke jalan. Satpam itu tampak menyetop kendaraan yang sedang melaju dari arah kanan.
Ada satu unit mobil sedan putih berhenti di depan petugas satpam itu. Satpam tersebut terlihat memukul kap sedan putih itu.
Mobil sedan putih itu kemudian tancap gas menabrak petugas satpam itu. Si satpam terlihat nyangkut di kap mobil.
Satpam itu kemudian terjatuh setelah nyangkut beberapa meter. Setelah itu, mobil itu tancap gas. Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Pattimura, Medan.
“Setelah kejadian penabrakan terhadap sekuriti itu, ada kejadian lain di situ. Jadi, setelah penabrakan itu, si pengemudi ini begitu dia lari, si pengemudi ini sempat dianiaya. Kemudian setelah dianiaya itu, datang personel Polsek untuk mengamankan yang bersangkutan (agar) tidak dihakimi masyarakat,” kata Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir kepada wartawan, Jumat (19/11).
Fathir mengatakan kedua pihak dibawa ke Polsek. Polisi berupaya melakukan mediasi, namun kedua pihak tetap berkukuh melanjutkan proses hukum. Laporan dari satpam diproses Polsek Medan Baru dan laporan dari pengemudi mobil diproses Polrestabes Medan.
“Kemudian setelah itu kedua belah pihak ini kita bawa ke Polsek. Jadi, dari kejadian itu kita sudah upayakanlah untuk mereka mencari solusi lain, tapi mereka tetap mau memproses hukum dan kita melayani sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Fathir. (detik/gus)