seputar-Medan | Rokok ilegal asal luar negeri diduga marak beredar di beberapa daerah di Sumatera Utara, diantaranya di Kabupaten Asahan.
Terkait hal ini Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Terima kasih informasinya, akan kita tindaklanjuti,” tegas Nainggolan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).
Dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan marak beredarnya rokok ilegal ini, sambungnya, pihak kepolisian sangat membutuhkan informasi dari masyarakat.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya rokok diduga ilegal segera membantu polisi untuk memberi info dan kalau bisa buat laporan resmi,” pintanya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) juga segera berkoordinasi dengan Polres jajaran terkait informasi dugaan marak beredarnya rokok ilegal ini.
“Kita akan koordinasi ke beberapa Polres,” sebutnya.
Terkait dengan rokok yang tidak ada cukainya, Nainggolan menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bea dan cukai.
“Kalau masalah itu, akan kita koordinasi lagi dengan bea dan cukai,” ucapnya. (DEF)