seputar – Medan | Ditinggal istri sejak bulan Juli 2020, seorang ayah berinisial S (38) tega mencabuli 5 anak perempuan (putri) kandungnya sendiri di kediaman mereka di Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
Diketahui, kelima anaknya itu masih di bawah umur. Sementara itu, tersangka yang berprofesi sebagai tukang becak tersebut tega mencabuli kelima putri kandungnya yang berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4).
Menanggapi kejadian tersebut, Direktur Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), Keumala Dewi mengatakan pihaknya sedang melakukan pemantauan dan memastikan penegakan hukum dijalankan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk tetap mendapatkan update terkait kasus ini,” jelasnya kepada melalui saluran telepon, Sabtu (20/02/2021).
Menurut Dewi, faktor terjadinya pencabulan kini didorong karena terjadinya Pandemi Covid-19. Meskipun bukan menjadi faktor utama, seharusnya keluarga menjadi tempat yang nyaman dan aman.
”Tapi pandemi tidak boleh jadi alasan untuk tidak menangani kasus – kasus kekerasan terhadap anak baik oleh kepolisian maupun oleh lembaga pemerintah lainnya,” ungkapnya.
Dikatakannya, hukuman yang diberikan kepada pelaku harus dilihat dari dampak yang ditimbulkan terhadap korban serta jumlah yang menjadi korban. Dijelaskan bahwa Indonesia sudah dua kali melakukan review terhadap kebijakan perlindungan anak dan tidak mengurangi jumlah kasus yang ada.
“Artinya tindakan pencegahan harus digencarkan. Tidak cukup hanya merespons kasus yang ada. Pemerintah harus menggandeng masyarakat untuk melihat akar masalah dari kekerasan seksual yang dilakukan orangtua pada anaknya,” tegasnya.
Diuraikannya, pihaknya ke depan ingin penanganan hukum terkait kekerasan seksual terhadap anak lebih ditegakkan sehingga menghasilkan efek jera terhadap pelaku siapapun itu. Pasalnya, jika penegakan hukum lemah maka paku akan leluasa untuk bertindak.
“Sinergi antara masyarakat dan pemerintah serta penegak hukum juga harus terjalin. Sebab, kejadian ini sebenarnya dapat di cegah melalui peran aktif masyarakat,” tutupnya.(digtara)