seputar – Medan I Dua pria yang melakukan pemerasan terhadap warga di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak
pada Senin (10/8) diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kedua pria preman jalanan ini diduga memeras warga hingga belasan juta rupiah.
Adapun kedua preman tersebut adalah AW warga Jalan Sumber Amal, Patumbak dan S (38) warga Jalan Kongsi, Patumbak.
Keduanya, memeras warga dengan meminta uang keamanan pembangunan rumah sebesar Rp15 juta. Korban yang keberatan dengan permintaan kedua tersangka lalu melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra mengatakan bahwa pihaknya yang menerima laporan dari warga tersebut lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedua pelaku meminta uang sebesar Rp15 juta untuk biaya jaga keamanan di lokasi pembangunan rumah korban. Kalau tidak dikasih, kedua tersangka mengancam akan membuat keributan,” katanya, Rabu (12/8).
Yunnan menuturkan bahwa sebelumnya, para pelaku sudah merusak rumah korban karena tidak diberikan uang keamanan. Petugas yang menuju lokasi langsung menangkap kedua pelaku di kawasan Jalan Kongsi Patumbak.
“Petugas yang melihat keduanya pun langsung menangkapnya dan dari tangan kedua tersangka petugas menyita barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 30 lembar dan 1 lembar kwitansi,” terangnya.
Yunnan juga mengimbau kepada masyarakat Kota Medan, apabila ada oknum-oknum preman yang memeras atau membuat resah masyarakat, segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Kepada masyarakat jangan takut untuk melapor ke Polisi jika ada orang atau preman yang meminta uang keamanan,” imbaunya. (matatelinga/siung)