seputar-Medan | Tim gabungan Polrestabes Medan menangkap lima orang terkait kasus penyiraman air keras kepada wartawan jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring (25).
Dari lima orang itu, seorang diantaranya berinisial SNS (49) warga Kecamatan Medan Tuntungan, disebut merupakan aktor intelektual penyiraman air keras terhadap korban.
SNS yang juga disebut-sebut merupakan bandar judi, ditangkap di kawasan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan .
Selain SNS, polisi mengamankan eksekutor penyiraman air keras dan pelaku yang menyediakan air keras.
Mereka ditangkap dalam waktu 2 x 24 jam setelah kejadian penyiraman air keras kepada korban di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepatnya simpang Selayang pada pada Minggu 25 Juli 2021 pukul 22.00 WIB.
Penangkapan terhadap para tersangka berawal dari penyelidikan polisi di TKP. Polisi berhasil mengidentifikasi ciri pelaku dari rekaman kamera pengawas yang melihat sejumlah orang menyiramkan air keras kepada Persada Sembiring.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras ini pada Sabtu (31/7/2021) malam, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung masih irit berbicara.
Sebelumnya, petugas Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan memboyong sejumlah orang ke Polrestabes Medan. Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo – karo mengaku, telah membawa beberapa orang saksi yang melihat perisitiwa penyiraman air keras kepada korban Persada Sembiring untuk diperiksa di Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
“Mengenai pelakunya masih diburu petugas. Kalau tertangkap sudah pasti diberikan efek jera kepada pelaku yang terlibat melakukan penyiraman air keras kepada pekerja media tersebut,” ujarnya.
Pekerja media mengharapkan kepada Polrestabes Medan yang telah mengambil alih kasus penyiraman air keras itu juga menyeret aktor intelektualnya. Sebab sudah pasti ada yang menyuruh menyiram air keras kepada korban pekerja keras itu.
“Aktor intelektualnya juga kita tangkap untuk mengetahui motif penyiraman air keras itu, ” jelas mantan Panit I Reskrim Polsek Deli Tua ini. (gus)