seputar – Siantar | Pelaku penikaman, Ranto Manik, berhasil diringkus personel Sat Reskrim Polres Siantar di Kabupaten Labuhan Batu, Kamis (25/11/2021). Penangkapan pelaku diketahui setelah personil Sat Reskrim Polres Siantar melakukan pengejaran selama 2 hari.
Informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di salah satu kos-kosan yang berada di Kabupaten Labuhan Batu.
Hal itu pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Banuara Manurung.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda ditikam saat berada di salah satu bilik ATM BRI yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB.
Kini korban yang diketahui bernama Eiga (20) dilarikan seorang juru parkir ke IGD Rumah Sakit Djasamen Saragih untuk mendapat perawatan medis. Karena mengalami luka dibagian kepala dan juga tangan.
Berencana Bunuh Istri dan Selingkuhannya
Ternyata pelaku Ranto Manik, sudah mencari korban Aiga yang merupakan istrinya sendiri, dengan membawa pisau dari rumahnya yang berada di Jalan Udang, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.
“Saya tahu dia (korban) berada di ATM karena saya mengenal sepeda motor Honda Vario yang dikendarai dia adalah sepeda motor selingkuhannya. Pisau memang sudah saya bawa dari rumah sembari mencari keberadaan dia (Aiga),” beber pelaku saat konfrensi perrs di Polres Siantar, Kamis (25/11/2021).
Namun saat disinggung kenapa pelaku bisa tinggal di kos-kosan milik ibu Hj Inem yang berada di Jalan Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Ulu, Kabupaten Labuhan Batu, Ranto mengaku saat itu hendak ke tempat temannya dan akan bekerja disana.
“Itu sebenarnya saya mau ke tempat teman saya pak, dan saya mau kerja disana (Labuhan Batu). Saya lari ke sana agar saya tidak bisa dicari polisi pak,” ungkapnya dengan nada lesu.
Hal yang paling mengejutkan, Ranto mengaku dendam terhadap sang istri dan selingkuhannya. Bahkan Ranto memang berniat mau membunuh keduanya.
“Saya dendam bang, karena mendapat video istri saya selingkuh dengan pria lain. Makanya saya berniat mau membunuh keduanya,” tutupnya.
Adapun barang bukti yang diamkan dari pelaku berupa, 1 buah pisau, 1 buah jaket, 1 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit Hp merk Oppo A53, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan ATM.(gosumut)