seputar-Medan | Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan Warso (43) sopir angkutan barang, warga asal Jakarta, yang mayatnya ditemukan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (1/12/2021) dini hari.
Tersangka berinisial LM (51) yang ternyata merupakan rekan korban sendiri ditangkap beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati dan dendam lantaran korban bersikap sombong.
“Motifnya dendam, karena sikap dan perilaku korban yang dianggap sombong,” kata Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (1/12/2021) sore.
Irsan menjelaskan kronologi peristiwa berawal ketika tersangka yang dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras membangunkan korban yang sedang tidur di bangku panjang di lokasi kejadian hingga kemudian keduanya terlibat cekcok.
Tersangka kemudian menarik kerah baju korban dengan kuat sehingga korban terjatuh dari bangku hingga kepalanya membentur lantai.
“Akibat benturan inilah si korban langsung kejang dan meninggal dunia di tempat,” kata Irsan.
Akibat perbuatannya, ujar Irsan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, Warso yang merupakan warga Jalan Kalibaru Barat RT 09/RW 12 Kalibaru, Jakarta Utara, ditemukan tewas setelah dianiaya orang tak dikenal (OTK) di Jalan Sisingamaraja, Medan, Selasa (30/11/2021) dini hari.
Informasi dihimpun wartawan, sebelum korban ditemukan tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan seorang pria di lokasi kejadian.
“Dari keterangan yang kami peroleh, korban tewas setelah sebelumnya dibanting oleh orang tak dikenal di lokasi,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, Rabu (1/12/2021).
Petugas yang mendapatkan informasi kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Korban diduga tewas karena mengalami luka di bagian kepala. Korban kami bawa ke rumah sakit untuk diautopsi,” jelas Faidir. (gus/red)