seputar-Medan | Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta polisi mengusut kasus narkoba di balik penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap alias Marsal, wartawan yang juga pemilik sebuah media online, di Simalungun belum lama ini.
Sebagaimana terungkap dari keterangan pihak kepolisian, bahwa motif awal kasus ini adalah terkait peredaran narkoba di Diskotek Ferari, Simalungun. Sebagai jurnalis,Marsal sering memberitakan peredaran narkoba itu di media online miliknya.
“Kasus peredaran narkoba di diskotek ini mestinya tidak boleh luput dari penanganan polisi. Peredaran narkoba ini juga harus diusut. Jangan justru didiamkan. Karena justru peredaran narkoba ini yang menjadi pangkal masalah,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menjawab wartawan di Medan, Rabu (7/7/2021).
Penyelidikan yang dilakukan kepolisian dalam kasus ini, mestinya tidak sepotong-potong. Polisi harus bekerja dengan tuntas, transparan, dan berkeadilan. Ini sesuai dengan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan).
“Hingga saat ini, kita belum mendengar upaya kepolisian mengusut dan menangkap pengedar atau pemasok narkotika di lokasi hiburan malam yang kerap diberitakan oleh almarhum Marsal itu,” jelas Abyadi.
Mencermati penjelasan Kapolda beberapa waktu lalu, maka Abyadi menduga peredaran narkoba di diskotek itu cukup marak.
“Polisi harus transparan, profesional. Jangan setelah mengamankan para pembunuh Marsal, peredaran narkotika di lokasi itu tidak diselidiki. Sebab, jika itu tidak diselidiki secara tuntas, maka akan muncul kecurigaan publik terhadap polisi,” ujarnya.
Untuk itu, kata Abyadi, semboyan Bersih Narkoba (Bersinar) yang digadang-gadang pihak kepolisian jangan cuma slogan saja.
“Beri bukti nyata melalui kinerja dalam memberantas narkotika. Sehingga masyarakat tidak lagi menduga-duga aparat penegak hukum bermain-main dengan narkoba,” pungkas Abyadi .
Sebelumnya, pada hari Sabtu, (19/6/2021) dini hari, Marsal Harahap, tewas ditembak tak jauh dari kediamaannya, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka, termasuk pemilik diskotek yang kerap diberitakan Marsal sebelum ditembak mati.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Siantar pada hari Kamis, (24/6/2021) menyebutkan bahwa dalam kasus pembunuhan ini melibatkan oknum TNI berinisial A dan YFP, humas Diskotek Ferrari.
“A adalah oknum TNI. Makanya Pangdam hadir di sini. Perhatikan, saya sudah sampaikan siapapun yang bersalah, kita tindak tegas. Enggak usah dibawa ke mana-mana,” ujar Panca.
Pembunuhan tersebut, kata Panca, dilatarbelakangi sakit hati terhadap korban. Di situ, tersangka S meradang karena korban sering memberitakan peredaran narkotika di tempat hiburan malam milik S.
Kemudian, S meminta A dan YFP memberi pelajaran kepada korban. Ia kemudian mengirim uang sebesar Rp15 juta untuk membeli senjata api jenis pistol pabrikan USA. (gus)