seputar – Jakarta | Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dugaan keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam gerakan terorisme merupakan urusan pribadi. Penangkapan Zain An Najah oleh Densus 88, ditegaskan, tak ada kaitannya dengan MUI.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” demikian keterangan dari MUI yang dikeluarkan Rabu (17/11/2021). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.
MUI menyerahkan kasus tersebut ke polisi. MUI menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindakan terorisme.
“MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil,” lanjut keterangan dari MUI.
Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah, dan seorang berinisial AA pada Selasa (16/11) pagi. Farid diamankan di kediamannya, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membeberkan keterlibatan Farid Okbah dengan kelompok radikal JI. Farid Okbah disebut sebagai Dewan Syuro JI.
“Kemudian, peran FAO, keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa,” imbuh Ramadhan.
Ramadhan mengatakan ketiganya kini sudah berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Polri mengatakan Farid Okbah membentuk PDRI pasca-penangkapan pimpinan kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI), Parawijayanto. Sebelum PDRI berdiri, Farid Okbah berkomunikasi dengan terduga teroris Arif Siswanto.
Farid disebut memberikan solusi kepada Arif Siswanto soal pengamanan anggota JI. Untuk diketahui, Arif Siswanto akhirnya ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri usai penangkapan Parawijayanto.
“Dia ikut memberikan solusi kepada Saudara AS (Arif Siswanto), yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca-penangkapan Saudara PW (Parawijayanto),” kata Ramadhan.
Ramadhan menyampaikan solusi pengamanan untuk anggota JI adalah dengan membentuk wadah baru. Setelah itu, Farid Okbah membentuk PDRI.(detik)