seputar – Asahan | MRS alias Rusli (42), warga Dusun II A, Desa Banjar Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, terpaksa berbulan puasa di sel tahanan Polsek Air Joman, Polres Asahan.
Rusli ditangkap polisi karena diduga menggelapkan sebuah mobil minibus Daihatsu Xenia warna silver metalik BK 1279 JP milik temannya sendiri.
Kronologisnya, pada hari Minggu (14/3/2021) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku meminjam mobil milik korban bernama Rahman (44) warga Lingkungan VII, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, dengan alasan hendak mengantar pengantin ke Pamingke, Rantauprapat.
Karena antara pelaku dengan korban sudah lama berteman, korban pun percaya dengan pelaku dan meminjamkan mobilnya kepada pelaku.
Namun, setelah mobil milik korban dibawa oleh pelaku, pelaku tak kunjung mengembalikannya hingga beberapa hari. Bahkan pelaku juga tak bisa dijumpai hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Air Joman.
Kemudian, setelah mendapat laporan dari korban, Kanit Reskrim Polsek Air Joman, Ipda Eryanto bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap pelaku saat berada di rumah orang tuanya tepatnya di Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Air Joman AKP ST Hutagalung menerangkan kepada wartawan, Selasa (13/4/2021), setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Air Joman.
Kapolsek menerangkan, motif pelaku adalah menjadikan mobil korban sebagai jaminan kepada Aminuddin Siregar sebagai pengganti sementara terhadap mobil Suzuki Escudo yang telah dibeli dari pelaku.
“Jadi mobil milik korban dijadikan pelaku sebagai jaminan kepada Aminuddin Siregar, karena sebelumnya Aminuddin Siregar ada membeli mobil merk Suzuki Escudo kepada pelaku dan uang untuk pembelian mobil pun telah diserahkan Aminuddin Siregar kepada pelaku. Namun sudah setahun lebih mobilnya tidak juga diberikan pelaku dan uangnya pun tidak juga dikembalikan. Oleh karenanya Aminuddin Siregar terus mendesak pelaku untuk mengembalikan uangnya. Untuk meyakinkan Amiruddin Siregar, pelaku menyerahkan mobil korban sebagai jaminan sembari menunggu mobil Escudo didapat,” pungkasnya.(gosumut)