seputar-Medan | Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan menindaktegas tiga anggota komplotan pencuri spesialis rumah mewah. Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas petugas di bagian kaki mereka.
Ketiga pelaku yakni M Rivai Nasution alias Ade (31) warga Jalan Sakti Lubis, Gang Bali, Medan; Liem Cen Kian (41) warga Jalan Irian Barat, Medan; dan Samsuri Karo-Karo (35) warga Desa Tiga Beringin, Tanah Karo.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah H Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan Saputra menyebutkan kompolotan maling spesialis rumah mewah ini sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Terakhir kali mereka beraksi melakukan pencurian di rumah milik Dr Ronny (58) di Jalan Pinus, Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Saat itu sejumlah tas mewah, belasan jam tangan bermerek, hanphone, uang tunai, dan barang berharga lainnya raib digasak kawanan pelaku sehingga mengakibat korban mengalami kerugian mencapai Rp500 juta lebih.
“Jadi penangkapan terhadap ketiga pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Dr Ronny (58) warga Jalan Pinus, Kompleks Cemara Asri sesuai Nomor: LP/2046/IX/2020/SPKT Percut, tanggal 25 September 2020,” kata Ardian kepada wartawan Minggu (4/10/2020) sore .
Dijelaskan Ardian, berawal dari rekaman CCTV di rumah korban, tim Jatanras kemudian bisa mengidentifikasi pelaku pencurian. Petugas kemudian melacak keberadaan para tersangka.
Hingga pada Selasa (29/9/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tim Jatanras mendapat informasi bahwa dua pelaku, M Rivai Nasution dan Liem Cen Kian sedang menginap di Hotel Oyo Kompleks MMTC Jalan Willem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Mendapatkan informasi tersebut saya dan anggota bergerak menuju lokasi,” terangnya.
Setibanya di hotel itu, petugas langsung mengecek daftar tamu yang menginap. Dan ternyata benar, kedua pelaku menginap di sana. Liem Cen Kian dibekuk petugas dari kamar 102, sedangkan M Rivai Nasution alias Ade dari kamar 110.
Saat diinterogasi, kedua pelaku melakukan pencurian bersama Samsuri Karo-Karo. Petugas kemudian memboyong kedua pelaku untuk pengembangan mencari keberadaan Samsuri Karo-Karo di rumah kontrakannya Desa Tualang Lingkungan XI, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.
“Setibanya di lokasi kita berhasil menciduk pelaku Samsuri Karo-Karo. Sekira pukul 11.00 WIB ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Jalan Surabaya, Medan, untuk pengembangan mencari barang bukti sesuai keterangan Liem Cen Kian,” katanya.
Masih dijelaskan Yunnan, Liem Cen Kian melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan namun tak diindahkan.
Dengan terpaksa Tim Jatanras memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, Liem Cen Kian kemudian digelandang ke Mako Polrestabes Medan guna diperiksa lebih lanjut.
“Dari tangan para pelaku kita menyita sejumlah barang bukti diantaranya tas, jam mewah, baju, celana, topi dan mobil mini bus yang digunakan para pelaku saat beraksi,” pungkas Ardian. (gus)