seputar-Medan | Aksi penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang terhadap pengacara bernama Agung Harja SH, mendapat kecaman dari Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (KAUM). KAUM meminta kepolisian segera menangkap dan menindak para pelaku penganiayaan tersebut.
“Meminta Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, dan Kapolsek Medan Helvetia untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pelaku,” kata Ketua KAUM Mahmud Irsad Lubis SH melalui Kadiv Litigasi Yusri Fahri SH, Sabtu (16/1/2021).
Menurut KAUM penganiayaan dan intimidasi terhadap Agung Harja mencederai dan bentuk pelecehan profesi advokat, yang merupakan bagian dari penegak hukum.
“Jika tidak ditindak secara tegas, dikhawatirkan akan terjadi tindakan yang sama kepada advokat-advokat lain di negeri ini,” kata Yusri.
“Untuk itu kami juga memohon dukungan dari seluruh rekan-rekan advokat dan organisasi advokat dalam upaya melakukan penegakan hukum atas kasus ini demi menjaga dan memelihara harkat dan martabat profesi advokat,” tambah Yusri.
Peristiwa penganiayaan terhadap Agung terjadi pada Selasa 12 Januari 2021 di sebuah kafe di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Agung pengacara dan anggota Divisi Litigasi KAUM diduga dianiaya sekelompok orang yang mengaku-ngaku di-backup oleh oknum dari Polda Sumatera Utara.
Korban didampingi sejumlah pengurus KAUM telah membuat laporan polisi.
Sekibat penganiayaan itu korban mengaku mengalami sakit di beberapa tubuhnya diantaranya dada, tangan, pipi kiri dan bagian kepala.
Laporan pengaduan korban sesuai dengan surat Tanda Bukti Lapor Nomor : No.STTLP/18/I/2021/SU/Polrestabes Medan/Sek.Medan Helvetia tanggal 12 Januari 2021. (AFS)