seputar-Medan | Tony Harsono, warga Medan diperiksa penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut sebagai terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli lahan, Rabu (16/06/2021).
Namun Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, mengaku belum mengetahui soal pemeriksaan Tony Harsono.
“Nggak ada sepertinya, ntar aku cek dulu,” tandas Tatan, Kamis (17/6/2021).
Semetara, pantauan di lapangan, Tony Harsono usai menjalani pemeriksaan tampak keluar dari gedung Dit Reskrimum Polda Sumut sekira pukul 12.58 WIB.
Tampil mengenakan kemeja putih dan masker putih, Tony Harsono terlihat membawa sejumlah dokumen dalam map merah. Dia ditunggui temannya di depan pintu keluar gedung Dit Reskrimum.
Informasi diperoleh, dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan itu dilaporkan oleh Janto Djauhari (62), warga Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat ke Polrestabes Medan dengan Nomor : STTLP/2881/XI/2020/SPKT Polrestabes Medan tanggal 17 November 2020.
Namun, kasus itu kemudian ditangani Polda Sumut. Korban merasa dirugikan senilai Rp5 miliar atas pembelian sebidang tanah dengan nomor akte 90 seluas 518 M2 di Kelurahan Pulo Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur. Peristiwa itu terjadi pada Senin 11 Mei 2020 di Jalan Cemara, Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Seiring berjalan waktu, lahan tersebut kemudian dijual terlapor kepada pihak lain dan telah berdiri 8 unit ruko di atasnya.
“Saya heran, kenapa sudah ada 8 bangunan ruko di atas lahan yang dijual kepada saya. Ketika saya tanyakan kepada Tony Harsono, tidak ada itikad baik sehingga saya melaporkan kasusnya,” kata korban Janto Djauhari kepada wartawan melalui telepon seluler, Rabu (16/6/2021).
Dia berharap, kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan tersebut ditangani secara profesional. Terlapor dapat diproses hukum dan kasusnya cepat selesai.
“Harapan saya, kasusnya cepat selesai dan terlapor mengembalikan kerugian yang saya alami. Saya menyerahkan proses penyelidikan kepada kepolisian dan akan mengecek perkembangannya,” pungkasnya. (Ril/rel)