seputar-Medan | Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mendesak pihak kepolisian agar laporan Deasy Natia Br Sinulingga (DN) dan Nopi R Tobing, korban penganiayaan, penelantaran (KDRT) dan pencemaran nama baik oleh suaminya berinisial AH dan keluarga suaminya, agar ditingkatkan statusnya ke tingkat penyidikan.
Korban meminta perlindungan dan pendampingan kepada KAUM serta menuntut keadilan yang seadil-adilnya terhadap aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh DN br Sinulingga dan Ibunya Nopi Tobing kepada pengacara KAUM bahwa diduga dirinya telah mengalami KDRT oleh suaminya dan mertuanya, serta penganiayaan oleh adik iparnya laki-laki inisial MM, sehingga dirinya telah membuat Laporan Polisi (LP) perihal KDRT di SPKT Polsek Percut Sei Tuan pada bulan Oktober 2020 yang lalu, ujar Ketua KAUM Mahmud Irsad Lubis.
Selain itu, DN juga membuat LP terhadap adik iparnya perihal penganiyaan di Polsek Percut Sei Tuan. LP Pencemaran nama baik, akibat dituduh mencuri juga di Polsek Percut Sei Tuan dan LP Penelantaran di Polda Sumatera Utara.
Menurut DN, masing-masing laporan tersebut belum ada yang diproses. Sehingga dirinya merasa sangat dirugikan akibat perbuatan suaminya dan keluarganya tersebut.
Mahmud Irsad Lubis, Ketua KAUM didampingi sejumlah pengacara KAUM merasa prihatin dan peduli terhadap nasib korban, karena selain dizalimi oleh suami dan keluarganya, DN juga saat ini sedang hamil besar, mau melahirkan. Jadi DN ini butuh biaya, sementara suaminya telah menganiaya dan menelantarkan, jelas Irsad.
Husni Thamrin Tanjung, Wakil Ketua KAUM, meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan kedua klien kami tersebut, mengingat jangka waktu sejak dibuatnya laporan hingga saat ini masih jalan di tempat. “Jadi kita desak agar segera ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Tanjung.
Ari Ardiansyah salah seorang pengacara KAUM menambahkan bahwa KAUM mengimbau kepada Kapolsek Percut Sei Tuan agar segera menangkap pelaku, yaitu suami dan keluarganya dan meminta atensi dari Kapolrestabes Medan.
“Kasihan kita melihat tangisan anak-anak korban yang telah ditelantarkan, karena masih kecil-kecil,” papar Ari.
Terakhir DN meminta pertolongan dan bantuan dari semua pihak untuk dapat membantu dirinya yang sedang kesusahan, karena beberapa hari ke depan dirinya akan segera melahirkan anak yang ketiga. “Usia kehamailan saya saat ini sudah masuk 9 bulan, sementara belum ada persiapan apapun, termasuk biaya persalinan dan perobatan belum ada,” sebut DN
Mengenai bantuan atau donasi dapat disetor melalui rekening BRI an. Eka Putra Zakran, Kepala Divisi Infokom KAUM di Nomor: 1333.0100.8066.503. “Nanti dana yang terkumpul akan kami serahkan kepada klien yang bersangkutan atau dapat menyerahkan langsung kepada DN di nomor kontak 081263638584,” tutup Irsad. (AFS)