seputar – Medan | Polda Sumatera Utara akhirnya pertemukan antara Benny dengan Liti Gea pedagang sayur di pasar Gambir, Selasa (12/10/2021). Keduanya sempat viral akibat berseteru di pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Sserdang.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra mempertemukan antar kedua belah pihak untuk merujuk kepada titik terang yang selama ini tak kunjung usai.
Panca saat ini sudah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak atas peristiwa tersebut. Saat ini Liti Wari Iman Gea merasa keberatan atas permintaan Benny yang meminta uang lapak hingga menimbulkan keributan.
Menurut Panca, penetapan Gea sebagai tersangka sebenarnya bagian dari penyelidikan oleh Polsek Percut Seituan. “Ini merasa diciderai haknya, karena ibu Gea sebagai perempuan yang merasa teraniaya,” ujar Kapolda di Mapolda Sumut.
Ia menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Liti Wari Iman Gea itu merupakan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut di mana keduanya saling lapor di hari yang bersamaan.
Maka dengan ditariknya kasus tersebut ke Polda Sumut diharapkan menjadi lebih terbuka.
“Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional,” jelasnya.
Mantan direktur penyidik KPK ini menegaskan akan menindak aksi premanisme yang terjadi di pasar tersebut. “Saya sudah sampaikan tidak ada tempat premanisme di Sumatera Utara. Saya sudah sampaikan itu,” tegasnya.
Kapolda juga meminta teman-teman Benny yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. “Kita sudah membentuk tim, kita berharap tiga lagi teman dari saudara Benny itu dapat menyerahkan diri,” sambungnya.(digtara)