seputar – Jakarta | Polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan Bareskrim. Irjen Napoleon jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.
“Sudah (tersangka) menurut laporan hasil gelar perkaranya,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, kepada wartawan, Rabu (29/92021).
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya Kace di dalam rutan. Dia diduga memukul dan melumuri Kace dengan kotoran manusia yang disiapkannya.
Napoleon diduga dibantu tiga tahanan lain dalam melakukan aksi tersebut pada Kamis (26/8) dini hari. Salah satu tahanan yang diduga membantu Napoleon adalah mantan Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
Dirtipidum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut ada enam calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Kace.(Detik)