seputar-Medan | Polisi mengamankan seorang pria dari amukan warga di Jalan Perwira 2, Gang Kenanga, Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (18/8/2021).
Pria berinisial MH (39) itu diamuk warga lantaran tertangkap basah hendak mencuri di rumah seorang janda berinisial L (30) yang notabebe tinggal bersebelahan rumah.
Menurut warga, saat beraksi pada sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku yang masuk ke rumah korban melalui plafon, disebut hanya mengenakan kolor berwarna hijau.
Namun aksi pelaku keburu diketahui korban yang kemudian spontan berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik menganiaya korban hingga terluka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Pelaku awalnya hendak mencuri di rumah korban. Menurut korban, pelaku juga sempat hendak memperkosanya. Tetapi aksi pelaku gagal dan ditangkap warga setelah mendengar teriakan korban,” kata seorang warga.
Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 gagang cangkul dan 1 batang alu yang digunakan untuk melukai korban.
Warga mengatakan pelaku dan korban merupakan warga pendatang di lingkungan itu. Pelaku sudah sering berurusan dengan pihak berwajib bahkan disebut baru keluar dari penjara.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin membenarkan kejadian itu. Pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari warga.
“Iya benar ada pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) kami amankan. Kalau terkait pelaku diduga ingin memperkosa pemilik rumah, masih kami dalami,” ujarnya. (gus)