seputar-Bandung | Habib Bahar bin Smith kembali membuat heboh ruang persidangan. Kali ini berkaitan dengan pernyataan dia di muka sidang yang mengaku sebagai cucu ke-29 Nabi Muhammad SAW.
Pengakuan Bahar itu diungkapkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online Andriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5) kemarin. Bahar duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini.
Pernyataan mengejutkan Bahar tersebut bermula saat ketua Majelis Hakim Surachmat membacakan sebuah kisah Rasulullah yang dilempari dan dihina oleh kaum Yahudi. Dalam kisah itu disebutkan Rasulullah kemudian heran tatkala orang Yahudi tersebut tak lagi mencaci dan melemparnya. Diketahui, orang Yahudi itu tengah sakit dan Rasulullah menjenguk orang Yahudi itu.
“Apakah habib pernah tahu kalau Rasulullah ini pernah melakukan kekerasan terhadap orang?,” tanya Surachmat.
Bahar yang mengikuti persidangan melalui virtual lalu menimpali kisah Rasulullah tersebut. Bahar pun lantas menyatakan apa yang terjadi antara Rasulullah dan orang Yahudi itu merupakan persoalan pribadi.
“Nah, yang mulia, itu masalah pribadi Rasulullah. Nabi Muhammad, beliau masalah pribadi, beliau dihina dan dicaci dimaki dan dilempari kotoran unta beliau diam. Tetapi kalau selain daripada urusan pribadi beliau tidak pernah diam, ada yang mengaku nabi palsu dibunuh oleh beliau, dibunuh yang mulia dan itu bukan hanya zaman nabi. Di zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq, beliau pernah menyuruh memotong tangan perempuan yang pernah menghina Rasulullah. Di zaman sayyidina Umar bin Khattab beliau pernah membunuh orang yang mengina Rasulullah,” tutur Bahar.
“Jadi, Rasulullah selama masalah pribadi beliau memaafkan dan tidak pernah mempermasalahkan,” kata Bahar menambahkan.
Bahar kemudian menceritakan kisah pribadinya. Bahar juga mengaku kerap dicaci maki namun tak pernah dibalas dengan cacian juga.
“Bahkan sampai-sampai barusan yang mulia, ada di Singkawang ada orang yang menghina saya dan di media sosial dia hina saya kemudian dilaporkan, saya bikin surat yang mulia, saya bikin surat untuk saya mohon kepada majelis hakim Singkawang untuk membebaskan yang sudah menghina saya karena saya sudah memaafkan dia dan dia tidak memiliki salah kepada saya karena saya sudah memaafkan siapapun yang menghina pribadi saya asalkan tidak menghina agama saya,” kata Bahar.
Bahar juga menceritakan salah satu kasus di Bogor. Menurutnya ada seorang perempuan yang dilaporkan oleh anaknya lantaran menghina Bahar.
“Dia dilaporkan karena menghina saya di media sosial akhirnya saya bikin surat pernyataan bahwasanya saya tidak rela atau tidak Ridha kalau wanita itu ditahan. Saya minta tolong perempuan itu dibebaskan dan kalaupun diadili, mohon divonis bebas. Itu saya yang mulia dan itu bisa ditanyakan kepada jaksa Bu Anita dan bisa ditanyakan ke korban. Dan banyak lagi orang yang menghina saya, yang mau diburu sama anak saya, saya yang marah,” katanya.
Bahar menyebut untuk urusan pribadi seperti menghina dirinya, ia tidak memeprmasalahkan. Akan tetapi, bila urusannya dengan agama dan keluarga, dia mengaku tak bisa tinggal diam.
“Tapi kalau pribadi saya dihina dan dicaci insya Allah kakek kami mengajarkan itu.Kakek kami mengajarkan itu, saya cucu nabi Muhammad ke 29,” ujar Bahar.
“Saya punya kakek, beliau dibunuh ketika salat ditusuk dan ditikam dari belakang, ketika ditikam dari belakang apakah beliau bilang ke anak-anaknya, wahai anakku bunuh dan kejar dia balas dia? Apakah beliau berkata seperti itu? Tidak, beliau bilang kalau nanti aku mati beri dia perlindungan sebagaimana perlindungan yang sudah diberikan kepada aku, besi dia makanan sebagaimana makanan yang diberikan kepadaku, itu adab kakek kami apabila dihina pribadi,” tutur Bahar.
Pernyataan Bahar itu pun diklarifikasi Ichwan Tuankotta kuasa hukumnya. Ichwan menyebut Bahar bukan cucu ke-29 melainkan keturunan ke-29 Nabi Muhammad. “Itu benar apa yang dia sampaikan. Turunan ke-29, bukan cucu,” ucap Ichwan saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021). (detik)