seputar – Jakarta | Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diagendakan menjalani vonis terkait kasus dugaan menyiarkan beita bohong tekait kondisinya di RS Ummi. Pembacaan vonis akan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).
Habib Rizieq Shihab (HRS) dituntut 6 tahun penjara atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) tes swab virus Corona (Covid-19) di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Rizieq terbukti melakukan tindak pidana mengenai kabar bohong yang membuat keonaran di masyarakat. Pasal 14 ayat (1) dan (2) serta Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Dalam sidang tuntutan, jaksa meminta majelis hakim mengadili, menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah bersalah melakukan menyiarkan berita bohong.
Selain itu, dalam sidang jaksa mengatakan bahwa Habib Rizieq terbukti menyiarkan berita bohong terkait keadaannya yang pada saat itu terpapar Covid-19 namun menyatakan sehat.
Lakukan Penyekatan
Untuk mengantisipasi keberangkatan simpatisan eks FPI yang hendak menuju PN Jakarta Timur, mengikuti sidang vonis Habib Rizieq. Aparat Polres Kota Tangerang melakukan penyekatan arus lalu lintas di perbatasan antara Jakarta dan Tangerang pada Rabu (23/6/2021) malam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk antisipasi kerumunan massa pada persidangan terdakwa MRS di PN Jakarta Timur.
“Kegiatan malam ini bertujuan untuk mengantisipasi keberangkatan massa simpatisan eks FPI yang hendak berangkat menuju persidangan MRS di PN Jakarta Timur besok,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
“Dan dikhawatirkan besok disana akan terjadi penumpukan massa yang berpotensi menyebabkan penyebaran virus Covid – 19. Apalagi belakangan ini angka kasus penyebaran Covid – 19 semakin meningkat,” sambungnya.
Wahyu juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Tangerang agar disiplin terhadap Protokol Kesehatan, hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
“Saya mengimbau agar tetap patuhi protokol kesehatan 5M menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak setiap beraktivitas, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas agar terhindar dari Covid – 19, apalagi Sudah banyak varian barunya,” pungkasnya.(okezone)