seputar-Medan | Tim Resmob Polda Sumut menangkap enam orang anggota geng motor lantaran melakukan penyerangan dan pengrusakan kafe di Simpang Pemda, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Plt Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring mengatakan peristiwa pengrusakan kafe tersebut terjadi pada Minggu (19/9/2021) pukul 02.00 WIB.
Keenam pelaku yang ditangkap yakni REG (19), HMS (18), SPN (17). dan EGK (16), keempatnya warga Kecamatan Medan Tuntungan, serta GNG (19) dan MAG (17) warga Kecamatan Medan Baru.
Penyerangan dan pengrusakan kafe tersebut berawal ketika geng motor Ezto dan geng motor M2S bertemu dengan geng motor SL di sekitar lokasi kejadian.
Selanjutnya kedua kubu geng motor tersebut terlibat bentrok hingga anggota geng motor SL terdesak dan sebagian anggotanya melarikan diri ke dalam kafe tersebut.
Lalu kubu geng motor Ezto dan M2S menyerang hingga ke dalam kafe dan secara membabi-buta dengan menggunakan batu, balok, dan senjata tajam mengobrak-abrik kafe tersebut hingga mengalami kerusakan.
Selanjutnya pada Selasa (21/09), pemilik kafe membuat pengaduan ke Polsek Sunggal yang langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan ke lapangan.
Guna mempercepat pengungkapan kasus tersebut, kemudian dibentuk tim gabungan dari Resmob Poldasu, Jatanras Polrestabes Medan, dan Tekab Polsek Sunggal hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (22/09/2021) di tempat persembunyian masing-masing tanpa perlawanan.
“Tiga dari enam orang tersangka tersebut tidak kami tahan karena masih di bawah umur, namun kami lakukan wajib lapor sampai nantinya kami limpahkan ke pihak kejaksaan,” jelas Panjaitan, dikutip Ahad, 26/9/2021).
Sementara terhadap tiga orang lainnya dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) Subs Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana tentang pengrusakan dan pengancaman secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Ketiganya kami tahan di RTP Polsek Sunggal,” pungkasnya. (gus)