seputar – Deli Serdang | Sepasang kekasih terpaksa menginap di sel Polresta Deli Serdang setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis meringkusnya karena penyalahguna narkotika jenis sabu, Selasa (5/1/2021). Pakai Sabu,
Kapolsek Batang Kuis, AKP Simon Pasaribu membenarkan penangkapan dua pengguna narkoba tersebut. “Saya sudah memerintahkan seluruh personel untuk menyelidiki peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya rumah kos-kosan Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sering digunakan untuk tempat penyalahguna narkotika jenis sabu.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, Tim Opsnal Polsek Batang Kuis berhasil mengamankan dua orang penyalahguna narkotika jenis sabu berinisial S Alias G (33) dan SY (45) warga Dsn II Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan 1 alat isap sabu/bong, dan 1 paket sabu kecil dan kaca pirek yang berisi sabu.
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis dan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.(digtara)