seputar – Medan | Kasus penembakan wartawan, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap (42), mulai menemui titik terang. Tim gabungan Polda Sumut, berhasil membekuk dua pelaku penembak mati Pemred media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap alias Marsal.
Kedua pelaku dimaksud adalah berinisial YD dan AS. Kedua pelaku diamankan setelah beberapa hari menembak mati Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan, sudah ada tersangka penembakan wartawan yang ditahan.
Informasi ini disampaikan Kapolda saat berkunjung ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Batalyon B Kompi II Kota Pematangsiantar, Rabu (23/6/2021) malam.
“Sampai saat ini, sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutkan akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” pungkasnya.
Diterangkannya, sampai saat tim yang telah dibentuk guna mengungkap tindak pidana penembakan wartawan, bekerja sesuai arahan dan harapannya.
“Mereka sampai saat ini bekerja untuk menuntaskan dan mengungkap perkara ini secara lengkap, dan sempurna. Apa yang saya dapatkan dan cek, akan saya sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman berikutnya,” jelasnya.
Terkait kelanjutan penanganan perkara tersebut, sampai saat ini sangat baik progresnya. “Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini kita bisa memberikan informasi kepada rekan-rekan,” katanya.
Masih menurut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, penetapan tersangka dalam kasus penembakan wartawan Mara Salem Harahap bagian dari proses penyidikan. Untuk penetapan tersangka akan disampaikannya.
“Sekarang kita bekerja dengan waktu. Mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat,” tegasnya.
Puluhan Wartawan Demo ke Poldasu
Sementara itu, puluhan wartawan yang berasal dari berbagai media demo di Mapoldasu. Mereka menuntut Poldasu untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Mara Salem (Marsal) Harahap yang ditembak di Simalungun.
Dengan membawa berbagai spanduk yang mengecam aksi barbar yang dialami wartawan, para wartawan meminta perlindungan hukum dan menegakkan keadilan keluarga almarhum Mara Salem Harahap.
Hermansjah selaku kordinator lapangan dalam orasinya menilai aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap merupakan bentuk teror kepada wartawan.
“Kami datang ke Polda ini sebagai bentuk dorongan buat Kapoldasu untuk semangat melakukan penyelidikan,” katanya.
Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan Mapoldasu, sebanyak 5 perwakilan pengunjuk rasa diterima Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP MP Nainggolan.
Kepada perwakilan pendemo, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, tim Poldasu dan Polres Simalungun yang sudah dibentuk masih bekerja dilapangan melakukan penyelidikan.
Sebanyak 43 orang saksi sudah dimintai keterangan termasuk mengamankan barang bukti berupa mobil, pakaian korban dan lain-lain. Mayat korban juga sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
“Semua diamankan sebagai bahan penyelidikan,” katanya.
Juru bicara Poldasu itu mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Poldasu dalam mengungkap kasus itu, pak Kapoldasu Irjen Panca Putra Simanjuntak dan pak Pangdam I/BB sudah turun kelokasi.
Bahkan, penyidikan langsung dipimpin Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja bersama Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum AKBP Taryono Raharja.
“Doakan teman-teman agar kasus ini segera terungkap, dan bilamana ada perkembangan akan disampaikan kepada teman-teman media,” pungkasnya.(digtara)