seputar-Medan | Seorang hakim wanita menghardik wartawan yang mengambil foto dalam persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/2/2021) sore.
Hakim tersebut adalah Mery Donna Tiur Pasaribu, yang beberapa hari lalu ramai disorot media lantaran diduga melanggar kode etik hakim dalam pemeriksaan saksi korban di persidangan suatu perkara.
“Anda harus mengikuti sesuai Perma [Peraturan Mahkamah Agung] meminta izin kepada ketua majelis hakim untuk mengambil gambar,” dalih Mery Donna dengan nada ketus sambil menunjuk ke arah sejumlah wartawan yang saat itu meliput di ruang sidang.
Dengan alasan protokol kesehatan (Prokes), hakim berambut pirang kemerahan itu juga melarang wartawan berkumpul di ruang persidangan.
Tidak sampai di situ. Donna juga mempertanyakan kartu pers masing-masing wartawan.
“Mana kartu pers kalian, sini coba kalian perlihatkan satu per satu,” katanya.
Ditanya seperti itu, beberapa wartawan langsung beranjak ke depan majelis dan memperlihatkan kartu persnya.
“Anda wartawan mana? Panitera tolong catat siapa saja wartawan yang meliput ini,” kata Donna kepada panitera di ruang sidang itu.
Meski wartawan menjelaskan bahwa mereka yang meliput di PN Medan sebelumnya sudah memberi surat tugas ke Bagian Humas, Donna terkesan tak acuh.
“Di sini bukan untuk berdebat,” katanya kepada wartawan.
Terpisah, Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat dikonfirmasi perihal sikap Donna selaku hakim yang kurang simpatik, hanya meminta wartawan agar menjelaskan status wartawan yang sudah terdaftar di Humas.
“Gak apa-apa, sebutkan saja kalian wartawan sudah terdaftar sama Humas,” jawab Immanuel.
Disinggung soal pemeriksaan hakim tinggi terhadap Mery Donna, Immanuel mengaku tidak mengetahuinya.
“Blm tau soal (pemeriksaan) ini. Karena hal pasti sifatnya juga rahasia,” pungkas Immanuel.
Sebelumnya, Mery Donna Tiur Pasaribu diperiksa hakim pengawas terkait sikap arogannya terhadap saksi korban dalam perkara pencemaran nama baik lewat media sosial UU ITE atas terdakwa Marianty.
Korban Pinktjoe Josielynn bahkan seperti diintimidasi dengan disebut pelakor [perebut laki orang] dan dikatakan sedang telanjang pada sebuah foto oleh Mery Donna di persidangan pekan lalu itu. Josielynn pun kecewa sehingga berencana melaporkan Mery Donna ke Bawas MA dan KY. (AFS)