seputar – Samosir | Personel Satreskrim Polres Samosir mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencabulan terhadap tiga bocah yang merupakan kakak beradik, Jumat (26/11/21).
Penangkapan terhadap pelaku berinisial SS berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/254/IX/2021/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 September 2021.
“Ya, benar ada kita mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap tiga bocah,” kata Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon melansir laman Mistar, Sabtu (27/11/21).
Disinggung apakah pelaku merupakan seorang oknum pendeta, Josua menegaskan tidak. “Terduga pelaku bukan pendeta, melainkan masih calon pendeta, masih magang (mau jadi) pendeta gitu,” terang dia.
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono mengatakan, begitu menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil kami amankan. Dan aksi pelaku diketahui terjadi pada September 2021 di Jalan Nasional Simpang Pea Bintang,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, ada tiga korban berusia 6 tahun, 12 tahun dan 15 tahun.
“Untuk anak perempuan berusia 15 dan 12 tahun ini menjadi korban SS dengan memeluk tubuh dari arah belakang dengan tangannya yang dilipat secara menyilang, dan kedua telapak tangan memegang dada korban. Untuk korban yang berusia 6 tahun menjadi korban juga dilakukan hal yang sama. Tersangka juga memegang areal sensitif korban,” ucapnya.(mistar)