seputar-Medan | Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial B (61) di wilayah Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/7/2021) siang.
Informasi dihimpun, B, pria yang sehari-hari dikenal warga berprofesi penjahit pakaian, ditangkap saat hendak ke masjid untuk menunaikan Salat Zuhur.
Ia ditangkap oleh petugas yang berjumlah sekitar delapan orang saat mengendarai sepeda motor di jalan tak jauh dari kediamannya di Dusun 10, Desa Bandar Klippa.
Petugas kemudian langsung memasukkan B ke dalam mobil dan membawanya pergi. Namun warga tidak mengetahui ke mana B dibawa karena proses penangkapan berlangsung cepat.
“Bapak itu (B) sehari-hari tukang jahit. Istrinya sudah meninggal empat bulan lalu. Di sini udah belasan tahun juga bapak itu tinggal. Orangnya memang agak tertutup,” ungkap seorang warga.
Menurut warga, setelah B dibawa, beberapa personel Densus 88 menggeledah rumah B. Tetapi warga mengaku tidak tahu barang bukti apa saja yang ditemukan Densus 88.
Terkait penangkapan ini, belum ada keterangan resmi baik dari Densus 88 Antiteror Polri maupun Polda Sumut. (gus)