seputar-Medan | Polda Sumut tidak melakukan penahanan terhadap tiga oknum aparatur pemerintahan yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Saber Pungli Polda Sumut bersama Pemprov Sumut, Sabtu (24/7/2021).
Ketiga oknum tersebut, masing-masing Camat Padang Tualang bernisial REL, Kepala Desa Besilam IN, dan Sekretaris Desa Besilam ZN, dipulangkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut di Medan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ketiga pejabat itu tidak dilakukan penahanan.
“Iya. Benar. Mereka tidak dilakukan penahanan,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu, (25/7/2021).
Namun, juru bicara Polda Sumut ini tidak menerangkan secara rinci mengenai alasan ketiga pejabat tingkat kecamatan di Kabupaten Langkat itu tidak ditahan.
Akan tetapi, Hadi mengatakan, penyidik masih terus melakukan pendalaman terkait OTT terhadap pejabat asal Kabupaten Langkat itu. “Masih didalami,” katanya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli yang dipimpin oleh Wadir Krimsus Polda Sumut, AKBP Patar Silalahi dan AKBP Indra Uta Ritonga ini awalnya melakukan OTT terhadap Kades Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat dan Sekdesnya di salah satu warung di Kota Binjai.
Dari pendalaman, kemudian diamankan REL, Camat Padang Tualang. OTT ini dilakukan terkait dugaan pemerasan terhadap tauke Sere Wangi.
Dari OTT ini, petugas menyita barang bukti berupa petugas selembar kwitansi berikut uang tunai sebesar Rp33.900.000 dan surat pelepasan sertifikat tanah. (gosumut/gus)