seputar – Jakarta | Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (12/1/2022) sore hari,tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di provinsi Kaltim,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi soal apakah benar KPK melakukan OTT terhadap Bupati Penajam Paser Utara, Kamis (13/1/2022).
Ali belum menjelaskan detail apa kasus yang menjerat Abdul Gafur. Dia menyebut para pihak tersebut masih diperiksa KPK.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
Suap-Gratifikasi
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan Bupati Panajam Paser Utara diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
“Benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (13/1/2022).
Ghufron belum menjelaskan suap itu terkait apa. Dia menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan selama 1×24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya,” ucapnya.
Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.(detik)