seputar-Medan | Mengonsumsi sabu sambil bermain internet atau game online di Warung internet (warnet) menjadi modus baru peredaran dan pemakaian narkoba di Medan dan Binjai.
Modus baru ini menjadi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara setelah melakukan penggerebekan terhadap sejumlah warnet di Medan dan Binjai.
Hingga kini petugas BNNP Sumut terus mendalami peredaran dan pemakaian narkoba di warnet di dua kota bertetangga tersebut.
“Kami sedang mendalami modus baru di warnet itu, disiapkan tempat, bisa langsung pakai di tempat, kita juga selidiki keterlibatan si pemilik warnet,” kata Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, Kamis (4/11/2021).
Toga menjelaskan, ada empat lokasi yang digerebek BNN Sumut mulai dari kafe tempat transaksi narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan, Perumahan Swallow Medan Marelan, rumah di Jalan Samanhudi Binjai, serta warnet di kawasan Medan dan Binjai.
Kasus penyalahgunaan di warnet ditemukan 13 orang positif narkotika jenis sabu.
“Dari 17 orang kami tes urine positif 13 di TKP, dan ditemukan alat-alat mengisap sabu,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam tiga bulan terakhir petugas BNN Sumut melakukan penindakan di berbagai lokasi warnet di Medan dan Binjai, di mana sebanyak 400 orang diamankan. “Kami sudah merehabilitasi sebanyak 100 orang lebih,” katanya.
BNN Sumut juga menggerebek rumah di Jalan Samanhudi Kota Binjai pada Senin 1 November. Diamankan 11 orang positif mengonsumsi narkotika dan barang bukti seberat 15,1 gram.
“Dari 11 orang yang diamankan, kami menetapkan lima orang tersangka,” katanya.
Sementara, Pemerintah Kota Medan akan mengawasi peredaran narkoba di warnet menyusul terjaringnya 13 orang tersangka diduga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu di daerah ini.
“Pemilik warnet yang terbukti menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba bagi pengunjung akan ditindak tegas, dan usahanya akan ditutup,” tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis.
Penegasan ini dikatakannya usai pemaparan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan terkait penangkapan narkoba bersama 13 tersangka dan alat isap sabu di halaman kantor BNNP Sumut.
Wali Kota menerangkan, warnet tempat terjaringnya ke-13 tersangka yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut berada di wilayah Kota Medan.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumut mengawasi jam operasional warnet-warnet. Kita lihat tadi yang terjaring ini mereka bermain di warnet sudah melewati jam operasional,” ucap Bobby. (antara/gus)