seputar – Medan | Dugaan suap terhadap anggota DPRD Kota Binjai saat melakukan pemilihan Wakil Wali Kota Binjai yang dimenangkan oleh Rizky Yunanda Sitepu berbuntut panjang.
Pertama, Ketua DPD Partai NasDem Kota Binjai, dr Edi Putra Sitepu akan melaporkan kadernya yang terlibat praktik suap pemilihan Wakil Wali Kota Binjai ke DPW NasDem Sumatera Utara (Sumut) dan DPP NasDem di Jakarta.
Selanjutnya, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumut, Yudi William Pranata juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
“Kita sudah melaporkan kasus ini ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut. Kita berharap setelah adanya laporan ini, pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan bekerja secara maksimal,” ujar Yudi, Rabu (28/7/2021).
Aktivis asal Kota Binjai tersebut mengaku telah melayangkan surat bernomor 278/GEMBIRA-SU/VI/2021 kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Dirkrimsus Polda Sumut.
“Kami mendukung pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) apalagi yang melibatkan wakil rakyat. Perbuatan mereka sangat tercela dan tidak seharusnya anggota DPRD Binjai bertindak seperti itu. Ini mencerminkan sikap yang tidak terpuji,” sebutnya.
Sebelumnya, DPRD Binjai menggelar paripurna pelaksanaan pemilihan calon Wakil Wali Kota dan penetapan calon Wakil Wali Kota masa jabatan 2021-2024, Rabu (21/7/2021).
Saat itu, sebanyak 26 anggota DPRD Binjai memilih Rizky Yunanda Sitepu untuk mendampingi Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.
Namun, dalam pemilihan tersebut tercium aroma tindak penyuapan agar seluruh anggota DPRD Binjai memilih Rizky sebagai Wakil Wali Kota Binjai.(digtara)