seputar – Medan | Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan Bosque di Jalan Haji Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 13 Juni 2021 dini hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, mengungkapkan, Yafeti ditangkap saat polisi melakukan razia di tempat hiburan tersebut. Yafeti ditangkap saat berpesta narkoba dalam salah satu ruangan KTV bersama 8 orang lainnya.
“Petugas kita menemukan di dalam ruangan KTV 201 di lantai 2 tempat hiburan tersebut sebanyak 9 orang. Terdiri dari empat orang laki-laki dewasa dan lima orang perempuan dewasa. Termasuk yang bersangkutan (Yafeti Nazara). Lalu petugas langsung melakukan penggeledahan ditemukan di lantai ruangan KTV tersebut satu butir pil ekstasi yang dibungkus dalam gulungan tisu kecil,” ungkap Riko, Senin (14/6/2021) dini hari seperti dilansir dari laman Okezone.
Delapan orang yang ditangkap bersama Yafeti adalah YAZ alias Zega (42) dan RAG alias Ronald yang merupakan karyawan BUMD. Kemudian seorang mahasiswa berinisial JH alias Johan (31). Lalu AS alias Anisa (30), RID alias Indah (22), DS alias Dila (33), ES alias Nita dan AL alias Ade (31).
“Dia (Yafeti) mengaku telah mengkonsumsi 1/4 butir pil ekstasi, Zega mengkonsumsi 1 butir, Ronald mengkonsumsi 1/2 butir dan Johan mengkonsumsi 1/2 butir. Sementara Nita telah mengaku mengkonsumsi 1/2 butir, Anisa mengkonsumsi 1/2 butir, Adelia mengkonsumsi 1 butir dan Ade mengkonsumsi 1 butir. Sedangkan Indah mengaku tidak mengkonsumsi narkoba meski berada di ruangan tersebut,” paparnya.
“Mereka mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang yang mereka tidak tahu identitasnya di ruang KTV itu,” tambahnya.
Selain Yafeti dan teman-temannya, lewat operasi yang dilakukan di tempat hiburan Bosque tersebut, polisi mengamankan sebanyak 63 orang. Terdiri dari 23 orang perempuan dan 40 laki-laki.
Dari jumlah itu, 11 orang patut diduga terlibat peredaran gelap dan konsumsi narkoba. Dari mereka disita 26 butir pil ekstasi, 14 unit ponsel, serta barang-barang pribadi lainnya.
“11 orang yang terlibat kasus narkoba masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik kita di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Masih kita kembangkan lagi untuk mengejar pemasok barang haram tersebut,” ucapnya.
Bupati Tunggu Perkembangan
Terpisah, Bupati Kabupaten Nias Utara Amizaro Waruwa mengakui bila Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara saat ini ditahan di Mapolresta Medan.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh itu, Sekda Yafeti ditahan saat berada di tempat hiburan malam. Kendati begitu, dia belum bisa memastikan penyebab terjadinya penangkapan tersebut.
“Memang kami belum bertemu, tapi kami sudah mendapat informasi bahwa Sekda ditangkap,” kata Amizaro, Minggu (13/6/2021).
Menurut dia, hingga saat ini Sekda masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Nias. “Saya dapat informasi sampai saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata dia.
Atas kasus tersebut, dia berharap dan menunggu ada kepastian dari pihak kepolisian atas status Sekda. Karena, Bupati harus memastikan agar pemerintahan di Kabupaten Nias Utara tetap berjalan tanpa ada kendala.(okezone/inews)