seputar – Batu Bara | Upaya dua terduga maling spesialis ternak membawa kabur dua ekor kambing yang digendongnya dari Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Deli Serdang hingga Kabupaten Batu Bara berakhir kandas.
Tersangka Faisal (34) dan Andri Azhari (44), tak sengaja kepergok petugas Patroli Polsek Indrapura, Polres Batu Bara, ketika melintas di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Airputih, Batu Bara, Senin (15/2/2021) pukul 14.30 WIB.
Karena merasa bersalah, kedua pria yang mengendarai sepedamotor matic tanpa plat dan menggendong dua ekor kambing yang dikemas dalam karung goni, langsung tancap gas.
Petugas patroli Bripka M Hasibuan, Brigadir Wahyu Dandoyo dan Briptu Bobby P Butarbutar yang langsung mengejar kedua pria dimaksud. Upaya kepolisian dilihat warga, yang spontan ikut membantu mengejar hingga masuk ke parit karena takut.
Setelah interogasi, kedua tersangka Suriadi dan Faisal mengakui jika kambing itu memang hasil curian milik korban, Faisal (40) warga Desa Kayu Besar, Kabupaten Deli Serdang.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Fahmi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku spesialis pencuri ternak. “Aksi pelaku kepergok petugas patroli yang mencurigai gerak- erik pelaku ketika berpapasan. Hingga kini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan termasuk tujuan dua ekor kambing yang dibawa,” ujarnya.(medanmerdeka)