seputar-Medan | Sebanyak 18 orang tahanan Polsek Medan Labuhan, Resort Belawan, Polda Sumatera Utara, dikabarkan melarikan diri pada Selasa (27/7/2021) dini hari tadi.
Mereka kabur dengan cara memanfaatkan kelengahan para petugas jaga yang sedang tertidur. Mereka membuka gembok ruang tahanan lalu menerobos pintu kaca depan mapolsek dan langsung melarikan diri.
Informasi yang beredar ke-18 orang tahanan yang kabur adalah;
1. Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, kasus penggelapan dalam jabatan
2. Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II, Kecamatan Medan Deli, kasus pencurian pemberatan.
3. Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, kasus Narkotika.
4. Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, kasus Curat.
5. Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan, kasus pencurian
6. Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I, Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia, kasus pencurian.
7. Leo Doloksaribu (36) Komplek Baru, Lingkungan XIII, Kelurahan Sei Mati, kasus pencurian pemberatan.
8. Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli, kasus perkosaan dan pencurian.
9. Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran, Pasar VII, Gang Telo, Kecamatan Labuhan Deli, kasus penipuan dan penggelapan.
10. Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM, Blok C, Kecamatan Medan Labuhan, kasus persetubuhan anak.
11. Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebon, Kecamatan Medan Labuhan, kasus pencabulan anak
12. Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI, Desa Pematang Johar, kasus narkotika.
13. Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) warga Jalan Ileng, Gang Nangka, Medan Marelan, kasus narkotika.
14. Alamsyah alias Alam (24) warga Jalan Ileng, Gang Nangka, Medan Marelan, kasus narkotika.
15. Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi, Kecamatan Padang Bolak, kasus narkotika.
16. Ruslan alias Lan (51) penduduk Pasar VII Helvetia, Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, kasus pencurian
17. Ridho (18) warga Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, kasus percobaan pencurian.
18. Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun, kasus narkotika.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Eddy Safari dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Muhammad Dayan belum bisa dikonfirmasi atas insiden tersebut. Panggilan dan pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada mereka belum mendapatkan jawaban. (okezone)